x
Tentang Tentang

Tentang Sabakota



APA YANG SABAKOTA WUJUDKAN?

Sabakota adalah Sistem Aplikasi Bantuan Kota Tangerang, yaitu program bantuan dana yang diberikan secara selektif oleh Pemerintah untuk menunjang urusan penyelenggaran pemerintah daerah yang diusulkan oleh seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang, baik secara perorangan ataupun kelompok. Bantuan ini bersifat sementara, tidak terus-menerus dan tidak mengikat serta tidak wajib.
Belanja Hibah adalah pemberian uang/barang dan jasa dari pemerintah daerah kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah lainnya, Perusahaan Daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah.

TAHAPAN SABAKOTA

Setiap masyarakat atau organisasi di Kota Tangerang yang ingin mengajukan proposal hibah cukup mendaftarkan secara online melalui aplikasi Hibah dengan alamat sabakota.tangerangkota.go.id atau maupun pada aplikasi Tangerang LIVE dengan akun yang sudah terverifikasi, kemudian mengirimkan kelengkapan dokumen secara langsung kepada TU Pimpinan/Walikota, setelah itu Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan proses verifikasi. Tahapan verifikasi yang dimaksud secara lengkap yaitu sebagai berikut:


  1. Bagian Umum Sekretariat Daerah Mencatat, Mengklasifikasikan Proposal dan Meneruskan Ke OPD
  2. OPD Menyampaikan Rekomendasi Calon Penerima Hibah
  3. TAPD Melakukan Verifikasi Rekomendasi dan Menetapkan Daftar Nominatif
  4. Walikota Menyetujui Daftar Nominatif Penerima Hibah
  5. TAPD Menyerahkan Daftar Nominatif Ke OPD
  6. OPD Menerima Daftar Nominatif Untuk RKPD

Tahapan Tahapan

Tahapan Sabakota


PENDAFTARAN PROPOSAL HIBAH
1 Bagian Umum Sekretariat Daerah Mencatat, Mengklasifikasikan Proposal dan Meneruskan Ke OPD
2 OPD Menyampaikan Rekomendasi Calon Penerima Hibah
3 TAPD Melakukan Verifikasi Rekomendasi dan Menetapkan Daftar Nominatif
4 Walikota Menyetujui Daftar Nominatif Penerima Hibah
5 TAPD Menyerahkan Daftar Nominatif Ke OPD
6 OPD Menerima Daftar Nominatif Untuk RKPD
DANA TERSALURAKAN DAN PROYEK HIBAH BERJALAN